PENJEMPUTAN DAN REUNIFIKASI KELUARGA DUA PPKS USIA ANAK

PENJEMPUTAN DAN REUNIFIKASI KELUARGA DUA PPKS USIA ANAK

Pada hari Senin (24/03/2025) DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan penjemputan dan reunifikasi keluarga terhadap 2 (dua)Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) usia anak dari Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Kumuda Putera Puteri Magelang. Kedua PPKS tersebut merupakan kakak beradik di bawah usia 18 tahun yang dikembalikan kepada keluarga mereka di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten dalam rangka libur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak agar dapat merayakan Hari Raya bersama keluarga mereka serta menjaga ikatan emosional antara anak dan keluarga. Setelah libur Idul Fitri, kedua anak tersebut akan dijemput kembali untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial lanjutan di PPSA Kumuda Putera Puteri Magelang.

#DISSOSP3APPKB #Klaten #PPKS #Reunifikasi #PPSAMagelang

DOKUMENTASI KEGIATAN :

1

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0