Penyaluran BLT DBHCHT
Dalam rangka persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026, DISSOSP3APPKB Kab. Klaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan distribusi dana tepat sasaran,mempercepat proses penyaluran, serta menyelaraskan regulasi. Rakor ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mengelola dana agar berdampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Secara rinci, tujuan dari rapat ini meliputi:
1. Validasi dan Sinkronisasi Data: Memverifikasi daftar calon penerima (seperti buruh tani tembakau) agar bantuan diterima oleh warga ber-KTP Klaten yang benar-benar berhak dan tidak tumpang tindih dengan bantuan dari provinsi.
2. Penyusunan Regulasi Teknis: Membahas pedoman pelaksanaan dan rancangan peraturan kepala daerah agar penyaluran memiliki payung hukum yang kuat dan mematuhi prinsip tata kelola keuangan.
3. Koordinasi Lintas Sektor: Menyamakan persepsi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa, hingga pihak terkait seperti asosiasi petani tembakau.
4. Evaluasi dan Mitigasi Masalah: Mengidentifikasi potensi kendala teknis (mulai dari validasi data hingga pencairan) agar distribusi bantuan di setiap triwulan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jum'at 22 Mei 2026, bertempat di Kakung Sableng, tegalyoso, klaten.
1

2

What's Your Reaction?




