Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan kegiatan perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian.
Rincian tugas Sekretariat adalah sebagai berikut:
- menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- mengoordinasikan tugas perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- mengoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan sekretariat berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- mengoordinasikan, menyiapkan rumusan kebijakan strategis program dan kegiatan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Dinas;
- mengoordinasikan bahan penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan Dinas;
- mengoordinasikan penyusunan laporan kinerja Dinas;
- mengoordinasikan bahan rancangan peraturan perundang-undangan dan advokasi hukum dibidang komunikasi informatika, persandian dan statistik;
- mengoordinasikan usulan, penunjukan, penetapan pejabat pengelolaan keuangan;
- mengoordinasikan pemberian rekomendasi perizinan bidang komunikasi informatika;
- mengoordinasikan pengelolaan retribusi daerah bidang komunikasi informatika;
- mengoordinasikan, menyampaikan informasi, publikasi dan hubungan masyarakat serta layanan pengaduan masyarakat;
- mengoordinasikan penyusunan mekanisme sistem prosedur kerja Dinas;
- memberikan usul dan saran kepada atasan sesuai bidang tugasnya;
- melaksanakan pembinaan, bimbingan, pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar;
- menilai pencapaian sasaran kinerja pegawai yang menjadi bawahannya dengan jalan memantau dan mengevaluasi pegawai;
- mengevaluasi dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas serta mencari alternatif pemecahan masalah;
- melaksanakan koordinasi dan kerjasama sesuai bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya; dan
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
Agenda :
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Pelayanan KB MKJP
Klinik Hanna, Jogonalan
Bidang PPKB 08:00 -
Pelaksanaan Ground check DTSEN
Seluruh wilayah Kabupaten Klaten
Seluruh PKH Klaten 08:00 wib sd selesai -
Gladi Resik Upacara Persiapan Hari Kartini ke 146
Pendopo Kabupaten Klaten
Bidang PPPA 07:30 WIB sd selesai -
Rakor Pensosmas
RM Kakung Sableng
Bidang sosial 09:00 WIB SD selesai -
Pelayanan KB MKJP
Klinik Sang Timur
Bidang PPKB 08:00 wib sd selesai
Popular Posts
-
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut hasil Takor dengan Ibu Bupati...
admindinsosp3akb Jul 21, 2021 45836
-
Inovasi "Nderek KB" daftar KB Cukup dari Rumah Saja
admindinsosp3akb Sep 16, 2021 2465
-
Peringatan Hari Kartini Tahun 2022 Dissosp3appkb
admindinsosp3akb Apr 21, 2022 1677
Our Picks
-
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON TKSK KECAMATAN...
admindinsosp3akb Mar 24, 2025 54
-
SP4N LAPOR
admindinsosp3akb Nov 25, 2024 87
-
Pengumuman Perubahan Jadwal Pelayanan DISSOSP3APPKB
admindinsosp3akb Sep 19, 2024 257
-
Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
admindinsosp3akb Aug 28, 2024 353
-
Yuk Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia bersama Ombudsman...
admindinsosp3akb Jun 6, 2024 484
Categories
- Bid.Dayalinjamsos(126)
- Bid.PPPA(78)
- Bid.Dalduk KB(120)
- Pengumuman(170)
- Berita(18)
- Bid.Rehabsos(63)