DISSOSP3APPKB Klaten Lakukan Rujukan Warga dengan Gangguan Jiwa ke Panti Pelayanan Sosial Taruna Yodha Sukoharjo

DISSOSP3APPKB Klaten Lakukan Rujukan Warga dengan Gangguan Jiwa ke Panti Pelayanan Sosial Taruna Yodha Sukoharjo

Jumat, 13 Juni 2025 , Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten melalui Tim Rehabilitasi Sosial  bersama pendamping lapangan melakukan kegiatan pemberian layanan rujukan sosial kepada salah satu warga dari Desa Girimulyo, Kelurahan Gergunung, Klaten Utara yang mengalami gangguan jiwa.

Proses rujukan dilakukan dengan memindahkan warga penerima manfaat ke Panti Pelayanan Sosial PPSA "Taruno Yodha" RPSDM Hestining Budi Sukoharjo, sebagai tempat layanan rehabilitasi sosial yang lebih intensif dan terarah. Layanan ini diberikan sebagai bentuk intervensi aktif terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang membutuhkan penanganan profesional secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klaten untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga rentan, khususnya yang mengalami gangguan kejiwaan. Tim Resos DISSOSP3APPKB memastikan bahwa proses rujukan dilakukan secara humanis, aman, dan sesuai prosedur, dengan koordinasi lintas pihak serta dukungan keluarga.

Melalui kegiatan ini, DISSOSP3APPKB menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan sosial yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Rehabilitasi sosial yang diberikan diharapkan mampu mendukung pemulihan kondisi mental, serta membekali penerima manfaat dengan keterampilan hidup agar dapat kembali berfungsi secara sosial di masyarakat.

Diharapkan setelah menjalani proses rehabilitasi di panti, warga yang dirujuk dapat mengalami peningkatan kualitas hidup, memiliki akses terhadap layanan yang layak, dan tidak lagi mengalami stigma atau penelantaran.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0