Penyusunan SOP Layanan UPTD PPA Kabupaten Klaten sebagai Implementasi UU TPKS

Penyusunan SOP Layanan UPTD PPA Kabupaten Klaten sebagai Implementasi UU TPKS

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, pada hari Kamis, 24 April 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembentukan UPTD PPA yang mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan UPTD PPA, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mewajibkan setiap kabupaten/kota membentuk unit layanan perlindungan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) telah menyiapkan dasar hukum dan kebijakan pendukung, antara lain penyusunan kajian akademis, Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPTD PPA, dan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) UPTD PPA. Rencana launching resmi UPTD PPA dijadwalkan pada tanggal 30 April 2025, sehingga sebelum peluncuran diperlukan penyusunan SOP layanan yang komprehensif dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, dibentuk tim kecil lintas sektor untuk menyusun 11 SOP layanan yang diamanatkan oleh UU TPKS. Tim ini terdiri dari unsur Bidang PPPA DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten yang dipimpin oleh Setyowati, selaku Kepala Bidang, serta melibatkan perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Tim Penggerak Peningkatan Kabupaten Layak Anak (TPP KLA), SPEK-HAM, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Penyusunan SOP ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan layanan perlindungan yang responsif, terpadu, dan profesional bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Klaten.

#UPTDPPAKlaten #PerlindunganPerempuanDanAnak #SOPLayananPPA #UUTPKS #DISSOSP3APPKBKlaten #KabupatenKlaten #StopKekerasan #PerempuanAnakAman #LayananTerpadu #KlatenPeduli

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0