Tugas dan Fungsi PPID
Tugas & Kewenangan
TUGAS DAN KEWENANGAN
Berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
PPID Pemkab Klaten memiliki tugas :
- Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya;
- Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
- Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.
PPID Pemkab Klaten memiliki kewenangan :
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
PPID DISSOSP3APPKB Klaten melaksanakan tugas teknis :
- Menyimpan, mendokumentasikan,menyediakan dan memberikan layanan informasi sesuai aturan yang berlaku secara sederhana, tepat dan murah.
- Menetapkan prosedur operasional pelayanan informasi.
- Menginventarisasi dan menyusun informasi yang dikuasai dalam daftar informasi publik.
- Menginventarisasi dan melaporkan kepada Bupati melalui PPID kabupaten tentang laporan layanan informasi.
- Mendukung penguatan data dan informasi di PPID Kabupaten
- Menggunnakan media sosial untuk mendukung layanan informasi dan transparansi publik.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Pemantauan Data dan Informasi Keluarga beresiko Stunting Kecamatan Gantiwarno, Polanharjo, Bayat, Cawas, Kalikotes, Klaten Utara, Jatinom, Karanganom, Jogonalan, Tulung, Karangdowo, Pedan, Delanggu, J
Balai KB masing-masing Kecamatan
Bidang PPKB dan PLKB terkait 08.00 WIB-Selesai -
Expose Hasil verivikasi Renstra
Artriya Hotel Magelang
Bagian Perencanaan 08.30 WIB-Selesai -
Upacara Apel Siaga Karang Taruna Kab. Klaten
Halaman Pendhopo Pemdha
ASN, THL, PLKB, TKSK, PLKSAI 07.00 WIB-Selesai -
Sosialisasi DTSEN tk. Kecamatan
Aula Kantor Kecamatan Tulung dan Trucuk
Bidang Dayalinjamsoa dan Petugas Kementerian Terkait 08.00 WIB-Selesai -
Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Kab. Klaten th. 2025
Halaman depan Mapolres Klaten
Tagana Kab. Klaten 08.00 WIB-Selesai
Popular Posts
-
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut hasil Takor dengan Ibu Bupati...
admindinsosp3akb Jul 21, 2021 61713
-
Inovasi "Nderek KB" daftar KB Cukup dari Rumah Saja
admindinsosp3akb Sep 16, 2021 3168
-
Peringatan Hari Kartini Tahun 2022 Dissosp3appkb
admindinsosp3akb Apr 21, 2022 1845
Our Picks
-
STOP PUNGLI
admindinsosp3akb May 20, 2025 204
-
SP4N LAPOR
admindinsosp3akb Nov 25, 2024 263
-
Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
admindinsosp3akb Aug 28, 2024 590
-
Yuk Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia bersama Ombudsman...
admindinsosp3akb Jun 6, 2024 614
-
Anti Korupsi
admindinsosp3akb Apr 25, 2024 813
Categories
- Bid.Dayalinjamsos(147)
- Bid.PPPA(116)
- Bid.Dalduk KB(148)
- Pengumuman(208)
- Berita(18)
- Bid.Rehabsos(91)