Penjemputan dan Reunifikasi Keluarga Satu PPKS Residensial oleh DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten telah melaksanakan penjemputan dan reunifikasi keluarga bagi 1 (satu) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) residensial pada Kamis (20/03/2025). Kegiatan ini dilakukan di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta untuk menyerahkan kembali PPKS tersebut kepada keluarga di Kecamatan Klaten Utara.
PPKS yang dijemput merupakan penyandang disabilitas mental yang telah menyelesaikan program pelayanan rehabilitasi sosial di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Setelah menjalani serangkaian proses rehabilitasi, PPKS dinyatakan telah mengalami peningkatan kondisi dan siap untuk kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.
#DISSOSP3APPKB #PPKS #SentraTerpaduSoeharsoSurakarta #Disabilitas #Reunifikasi #Klaten
DOKUMENTASI KEGIATAN :
1
2
3
What's Your Reaction?






