Kordinasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Kordinasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Pada hari Senin tanggal 14 April 2025 DISSOSP3APPKB Bidang PPPA bersama dengan Kemenag, Puskesmas, TKSK, Tim PPKSP MTs, Polsek dan Desa bersama-sama mengadakan koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan memastikan kebutuhan korban terlayani terkait dengan kesehatannya, kepastian hukumnya, keberlanjutan pendidikannya dan reintegrasi sosialnya serta pendampingan psikologis bagi korban karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh bapak tiri yang mengakibatkan kehamilan, korban perlu pendampingan psikologis, kehamilannya butuh layanan kesehatan juga proses hukum bagi pelaku.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0