Pemkab Klaten Matangkan PKS Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Klaten, 24 Juni 2025 — DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Terpadu Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, pada hari Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di Aula DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini merupakan lanjutan pembahasan PKS antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan dua mitra strategis, yaitu RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro dan RSJD dr. RM. Soedjarwadi. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari OPD teknis, mitra layanan, serta lintas sektor terkait.
Tujuan dari PKS ini adalah untuk:
-
Meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam Pelayanan Terpadu Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (TPPOA)
-
Memastikan perlindungan hukum, sosial, dan medis bagi korban kekerasan
-
Menguatkan upaya pencegahan kekerasan melalui sistem layanan yang cepat, responsif, dan terintegrasi
Dalam sambutannya, perwakilan dari DISSOSP3APPKB menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar perempuan dan anak korban kekerasan dapat memperoleh layanan yang utuh dan berkualitas, mulai dari pendampingan psikologis, pemeriksaan medis, hingga penanganan hukum.
What's Your Reaction?






