Fasilitasi Administrasi Kependudukan bagi Kelompok Rentan
Dalam upaya pemenuhan hak sipil bagi masyarakat rentan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Administrasi Kependudukan bagi Kelompok Rentan pada Jumat (12/6/2026) di Masjid An Nuur, Klaten Utara. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Paguyuban Pengais Rezeki dan bertujuan untuk membantu peserta memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil serta akses terhadap berbagai layanan publik. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, mendapatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan secara langsung, cepat, dan tepat sasaran.
1

2

3

What's Your Reaction?




