Layanan rujukan bagi PPKS
DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten melaksanakan layanan rujukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas mental pada Selasa, 2 Juni 2026. Klien dijemput dari tempat tinggal yang beralamat di Sungkur Baru RT 002 RW 008, Sekarsuki, Klaten Utara, Kabupaten Klaten, untuk kemudian dirujuk ke Panti Esti Tomo guna memperoleh pelayanan dan pendampingan yang lebih optimal.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui layanan rujukan ini, diharapkan klien dapat memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar, lingkungan yang aman dan kondusif, serta kesempatan untuk mengembangkan kemandirian dan meningkatkan kualitas hidupnya.

What's Your Reaction?




