Pelaksanaan kegiatan reunifikasi PPKS anak bersama ibunya

Pelaksanaan kegiatan reunifikasi PPKS anak bersama ibunya

Pelaksanaan kegiatan reunifikasi PPKS anak bersama ibunya dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” Surakarta. Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten sebagai tindak lanjut atas selesainya layanan residensial yang telah dijalani anak berupa fisioterapi dan okupasi terapi. Reunifikasi dilaksanakan melalui proses serah terima dari Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” Surakarta serta pendampingan resmi oleh DISSOSP3APPKB Kab. Klaten dengan tetap memastikan pemantauan lanjutan agar proses tumbuh kembang serta kesejahteraan anak dapat berlangsung secara optimal dalam lingkungan keluarga yang aman dan suportif.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0