Mengenal Lebih Dekat Peran dan Layanan UPTD PPA Kabupaten Klaten
Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, diperlukan pemahaman serta kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi UPTD PPA dalam Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamis (20/8/2026), bertempat di Aula Kecamatan Jogonalan.Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan lebih jauh tugas, fungsi, kewenangan, serta bentuk layanan UPTD PPA Kabupaten Klaten, khususnya bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan maupun tindak kekerasan.Sosialisasi diikuti oleh unsur TP PKK Kecamatan, TP PKK Desa, Pokja I TP PKK Desa, serta RPPA dari Kecamatan Jogonalan, Gantiwarno, Prambanan, Manisrenggo, Karangnongko, dan Kemalang, dengan total peserta sebanyak 205 orang. Dengan Narasumber Kepala Bidang PPPA DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten, Ketua Satgas PPK Uiversitas Sebelas Maret Surakarta dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah.Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami ke mana harus melapor, bagaimana mendapatkan pendampingan, serta bersama-sama membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat hingga tingkat desa.Kenali layanannya. Berani melapor. Bersama wujudkan Klaten yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
1

2

3

4

What's Your Reaction?




