Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi bagi Organisasi Wanita di Kabupaten Klaten

Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi bagi Organisasi Wanita di Kabupaten Klaten

Dalam rangka mendorong peningkatan peran serta perempuan di berbagai bidang strategis, khususnya politik, hukum, sosial, dan ekonomi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi.”

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Gedung Wanita Kabupaten Klaten, dengan mengusung tema “Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Hukum melalui Pemahaman kepada Organisasi Wanita terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak.” Peserta kegiatan ini berasal dari perwakilan berbagai organisasi wanita se-Kabupaten Klaten.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas:

  1. Kepala DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti,SE, yang memaparkan tentang situasi dan dinamika kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Klaten;

  2. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Klaten, yang menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT);

  3. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Klaten, yang memberikan pemahaman mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA);

  4. Kepala Bidang PPPA, Setyowati,S.Sos, yang mengulas substansi dan implementasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas organisasi perempuan dalam memahami isu-isu hukum yang menyangkut perempuan dan anak, serta mendorong terciptanya keadilan dan kesetaraan gender. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan organisasi perempuan dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi hukum kepada anggota dan masyarakat di akar rumput, khususnya terkait hak-hak anak, perlindungan anak, dan perlindungan perempuan. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjamin bahwa setiap elemen masyarakat, termasuk aparat pemerintah, menjalankan amanat peraturan perundang-undangan secara menyeluruh dan berkeadilan.

#PerempuanKlatenHebat #PartisipasiPerempuan #KesetaraanGender #PerlindunganAnak
#OrganisasiWanitaKlaten #SPPA #UUPerlindunganAnak

DOKUMENTASI KEGIATAN SELENGKAPNYA KLIK DISINI <<<-------------------->>>

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0