Koordinasi Penanganan Kasus Korban Kekerasan terhadap Anak

Koordinasi Penanganan Kasus Korban Kekerasan terhadap Anak

Pada hari Selasa, 15 April 2025 di ruang kerja Camat Karangdowo telah dilaksanakan koordinasi penanganan kasus korban kekerasan terhadap anak, hadir dalam rakor Camat, Sekcam, Puskesmas, Polres, Polsek, PPKSP SMP, Bidan desa, aparat desa dan pengasuh korban. Rakor bertujuan memastikan korban terpenuhi kebutuhannya karena kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap anak dan kekerasan yang dilakukan oleh bapak kandung dan ibu tiri, maka perlu dipastikan bahwa korban mendapatkan layanan kesehatan, pendampinhan psikologis, rumah aman bagi korban, pendampingan proses hukum dan keberlanjutan pendidikan dengan menjamin siswa tetap sekolah dengan tidak mendapatkan builying di sekolah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0