Layanan Reunifikasi PPKS Disabilitas Mental Terlantar oleh DISSOSP3APPKB Klaten

Layanan Reunifikasi PPKS Disabilitas Mental Terlantar oleh DISSOSP3APPKB Klaten

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan layanan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya penyandang disabilitas mental terlantar.

Pada Rabu, 21 Mei 2025, tim Rehabilitasi Sosial melakukan penjemputan terhadap seorang PPKS ODGJ terlantar dari RSJD dr. RM Soedjarwadi Klaten untuk selanjutnya ditempatkan sementara di Rumah Singgah DISSOSP3APPKB. Sebagai bagian dari proses asesmen identitas, yang bersangkutan difasilitasi untuk pemeriksaan biometrik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Klaten.

Melalui pemeriksaan tersebut, diperoleh informasi bahwa individu tersebut berinisial S.S. dan berdomisili di wilayah Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

Sebagai tindak lanjut, pada Jumat, 23 Mei 2025, DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten melakukan koordinasi lintas daerah untuk proses reunifikasi. Pemulangan S.S. dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, TKSK Gunungkidul, serta Pemerintah Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan yang bersangkutan dapat kembali ke lingkungan keluarga dan mendapatkan dukungan sosial yang lebih optimal.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen DISSOSP3APPKB dalam memastikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan serta pentingnya kolaborasi antarwilayah untuk pemenuhan hak dasar dan pemulihan sosial bagi penyandang disabilitas.

#ReunifikasiSosial #PPKSDisabilitas #ODGJTerlantar #DISSOSP3APPKBKlaten #RehabilitasiSosial #RumahSinggahKlaten #SinergiLintasDaerah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0