Koordinasi terkait pengaduan dari pengurus Masjid Al-Aqsa
DISSOSP3APPKB Kab.Klaten melalui Tim Rehabsos lakukan koordinasi terkait pengaduan dari pengurus Masjid Al-Aqsa bahwa terdapat PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) terindikasi disabilitas mental dan meresahkan sejumlah jamaah. PPKS tersebut kemudian dirujuk ke RSJD Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan perawatan selama 2 Minggu. Setelah mendapatkan perawatan dari RSJD Soedjarwadi, kemudian PPKS di rujuk ke Panti Hestining Budi Klaten untuk mendapatkan rehabilitasi (15/04/2026). Hal ini dilakukan atas rekomendasi dari kerabat agar ybs memperoleh perlindungan dan terpenuhinya kebutuhan hidup.
1

2

What's Your Reaction?




