Kegiatan rujukan bagi PPKS
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten laksanakan kegiatan rujukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori disabilitas mental pada hari Senin, 11 Mei 2026.Klien dijemput dari Desa Tegalsari RT 012/RW 002, Desa Karangtalun, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, untuk selanjutnya dirujuk dan diantarkan ke Panti Esti Tomo sebagai lokasi tujuan penanganan.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pemenuhan kebutuhan dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), agar klien memperoleh pelayanan, pendampingan, serta tempat tinggal yang aman, layak, dan sesuai dengan kondisi yang bersangkutan.

What's Your Reaction?




