Sosialisasi Peran dan Fungsi UPTD PPA dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Peran dan Fungsi UPTD PPA dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Perkuat Pemahaman, Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Klaten. Klaten — Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kepedulian serta sinergi dari berbagai pihak. Pemahaman yang baik mengenai layanan perlindungan menjadi salah satu langkah penting agar perempuan dan anak yang menghadapi permasalahan maupun tindak kekerasan dapat memperoleh penanganan dan dukungan yang tepat.

Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten menyelenggarakan Sosialisasi Peran dan Fungsi UPTD PPA dalam Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamis (27/8/2026), bertempat di Aula Kecamatan Jatinom.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas, fungsi, kewenangan, serta bentuk layanan UPTD PPA Kabupaten Klaten, sekaligus mendorong semakin kuatnya jejaring perlindungan perempuan dan anak di tingkat kecamatan dan desa.

Sosialisasi diikuti oleh unsur TP PKK Kecamatan, Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, RPPA Kecamatan Karanganom, serta Ketua TP PKK Desa dari Kecamatan Jatinom, Tulung, dan Karanganom. Dengan Narasumber Kepala Bidang PPPA DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten, LPPM UNS Surakarta, Direktur SPEK HAM Surakarta dan Ketua TTP KLA selaku Moderator kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman dan kolaborasi yang semakin kuat dalam pencegahan kekerasan, perlindungan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak di Kabupaten Klaten.

>>>>>>> DOKUMENTASI KEGIATAN SELENGKAPNYA <<<<<<<

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0