Sarasehan Desa Inklusi di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen.
Terlaksananya kegiatan Sarasehan Desa Inklusi (14/11/2023) di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 115 orang yang terdiri dari Sekretaris Desa, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), TAPM (Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat), PD (Pendamping Desa), PLD (Pendamping Lokal Desa), dan PDTI (Pendamping Desa Teknik Infrasturktur) di wilayah eks Kawedanan Kota (Kalikotes, Kebonarum, Klaten Selatan, Klaten Tengah, Klaten Utara, Ngawen, Wedi), Komite Disabilitas Klaten, dan PPDK (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong terwujudnya Desa/Kecamatan Inklusi melalui pemanfaatan Dana Desa.