Penjemputan dan Rujukan PPKS ODGJ oleh Tim Resos DISSOSP3APPKB Klaten

Pada hari Kamis, 11 September 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten melalui Tim Rehabilitasi Sosial (Resos) telah melaksanakan kegiatan penanganan terhadap salah satu warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai keberadaan ODGJ di wilayah Dusun Kanjengan, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah. Setelah menerima aduan tersebut, Tim Resos segera melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan keluarga untuk melakukan asesmen awal di lapangan guna memastikan kondisi dan kebutuhan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil asesmen, PPKS tersebut dinilai memerlukan perawatan intensif di fasilitas layanan kesehatan jiwa. Oleh karena itu, Tim Resos melakukan penjemputan secara humanis dan mendampingi proses rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. RM. Soedjarwadi Klaten, agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis secara profesional dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta pemenuhan hak dasar bagi PPKS ODGJ, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat. DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus hadir memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
What's Your Reaction?






