Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI
Selasa (06/08/2024) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten (DISSOSP3APPKB) melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI. Penilaian terdiri dari beberapa dimensi yaitu : Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output dan Dimensi Pengaduan. Tim Penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia terdiri dari Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Falah Hidayatullah, Kepala Keasisteanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Nika Vera Ardiani, dan Staf Kesekjenan, Anisa Fajar Riyani.
Berkaitan dengan Penilaian tersebut dilakukan wawancara kepada Kepala DISSOSP3APPKB, Puspo Enggar Hastuti,SE, Petugas Bidang Layanan, Sri Maryanti,S.Sos,MM sebagai Ketua Bidang Pengaduan dan Anggota Bidang Pengaduan. Sebelum Tim Penilai melakukan penilaian di Locus Penilaian Narahubung DISSOSP3APPKB memastikan data dukung yang meliputi sarana prasarana dan diunggah pada link yang telah disediakan.
Tim Penilai dari Ombudsman RI juga melakukan wawancara secara on the spot kepada masyarakat pengguna layanan. Kegiatan Penilaian ini dilakukan rutin setiap tahun meningkatkan kualitas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah.