Penguatan Kapasitas Organisasi Perempuan Klaten dalam Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual Bersama UNS

Selasa, 17 Juni 2025 – Grup Riset Pelayanan Publik Berbasis Human Governance dari FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Peningkatan Kapasitas Pengurus Organisasi Wanita Kabupaten Klaten dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual”. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dan diikuti oleh 45 peserta perwakilan dari berbagai organisasi perempuan di Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata mendukung tujuan ke-5 SDGs, yaitu mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kegiatan dibuka oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten, Ibu Setyowati, S.Sos, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi bersama UNS untuk memperkuat kapasitas organisasi perempuan dalam menangani isu kekerasan seksual.
Acara dimulai dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta. Kemudian suasana interaktif dibangun melalui sesi ice breaking oleh Dr. Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, S.Sos., MPA.
Materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si, selaku Ketua Tim sekaligus Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di UNS. Beliau memaparkan definisi, faktor penyebab, serta pendekatan pencegahan kekerasan seksual, baik di level keluarga maupun komunitas. Ia juga menekankan bahwa budaya diam masih mengakar, sehingga organisasi perempuan harus menjadi garda depan dalam gerakan pencegahan.
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Rina Herlina Haryanti, S.Sos., M.Si, yang menyoroti pentingnya kampanye digital anti kekerasan yang empatik, komunikatif, dan tidak menyudutkan korban. Beliau mengajak peserta untuk aktif menggunakan platform seperti WhatsApp dan Instagram sebagai media edukasi publik yang mudah diakses.
Diskusi yang berlangsung secara partisipatif menjadi ruang reflektif sekaligus praktik awal dalam membangun kesadaran kritis dan strategi responsif terhadap kekerasan seksual. Di akhir kegiatan, dilakukan post-test sebagai penguatan untuk rencana tindak lanjut pencegahan di lingkungan organisasi masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi awal dalam memperkuat peran dan kapasitas organisasi perempuan di Klaten untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan berpihak pada korban.
What's Your Reaction?






