Penanganan PPKS Lanjut Usia Terlantar

DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten terima PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) Lanjut Usia Terlantar dari aduan langsung warga ke Kantor DISSOSP3APPKB pada tanggal 9 April 2025. Setelah tim melakukan assesmen di Rumah Singgah, diketahui ybs beralamat di Sukorejo, Candirejo, Kecamatan Ngawen dan memiliki seorang anak laki-laki. Tim dari DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten melakukan rujukan ke PPSLU (Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia) Bojongbata Kabupaten Pemalang pada tanggal 22 April 2025.
DOKUMENTASI KEGIATAN :
1
2
What's Your Reaction?






