PELAYANAN KONSULTASI DAN PENCETAKAN SURAT KETERANGAN DTKS DI PUSKESSOS DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN

Senin, 26 Mei 2025 – Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESSOS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pemerlu layanan sosial yang datang untuk melakukan konsultasi serta mencetak Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menjelang masa penerimaan peserta didik baru, antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan ini tampak meningkat secara signifikan. Hal ini terlihat dari ramainya masyarakat yang datang ke kantor pelayanan sejak pagi hari. Berdasarkan data yang disampaikan oleh petugas PUSKESSOS, jumlah pemerlu layanan sosial yang mengakses layanan pada hari ini mencapai sekitar 170 orang.
Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat untuk keperluan pencetakan Surat Keterangan DTKS adalah sebagai berikut:
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, yang diketahui oleh kecamatan (dengan cap/stempel Kecamatan).
Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan sosial, khususnya bagi keluarga tidak mampu yang membutuhkan dokumen pendukung untuk keperluan administratif, termasuk dalam proses pendaftaran sekolah.
Diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap untuk mempercepat proses pelayanan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
#PelayananSosialKlaten #DISSOSP3APPKBKlaten #PuskessosKlaten #DTKS #KlatenMelayani
#PendaftaranSekolah #SKTM #PelayananPublik
What's Your Reaction?






