Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pengelola Pusat Kreatifitas Anak (PKA), Guru pengampu Seni Budaya dan Pengelola Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pengelola Pusat Kreatifitas Anak (PKA), Guru pengampu Seni Budaya dan Pengelola Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Pelatihan KHA bertujuan untuk pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak agar anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 20-21 Juni 2024 di Gedung Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Klaten dengan diikuti oleh pengelola Pusat Kreatifitas Anak, Guru Pengampu Seni Budaya dan Pengelola Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)