Fasilitasi Penguatan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya Tahun 2025

Fasilitasi Penguatan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya Tahun 2025

Fasilitasi Penguatan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya Tahun 2025 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah.

DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah bersama dengan DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Penguatan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Oktober 2025 di Ruang Rapat Kominfo dengan diikuti oleh 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Juwiring, Kecamatan Klaten Utara, Kecamatan Klaten Selatan dan Kecamatan Gantiwarno dengan masing-masing Kecamatan terdiri dari unsur Kecamatan, PLKB Kecamatan, Kepala Puskesmas, Kepala Polsek, Ketua TP PKK Kecamatan, Peksos, Ketua Muslimat dan Kader/Paralegal/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan di Kecamatan Berdaya dapat menyediakan sistem layanan komprehensif dan terintegrasi yang cepat, tepat dan menyeluruh bagi korban kekerasan atau permasalahan sosial lainnya. Hal ini mencakup perlindungan, pendampingan dan fasilitasi rujukan agar korban perempuan dan anak mendapatkan hak-hak mereka terpenuhi dan dapat pulih secara berjenjang dan berkelanjutan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0